Apa Itu Off The Road? Simak Penjelasannya

Apa Itu Off The Road

Apa Itu Off The Road? – Ketika membeli sebuah kendaraan, baik itu roda dua atau roda empat pasti kamu akan menemukan harga off the road dan on the road. Jangan sampai kamu salah untuk menyiapkan dana pembelian kendaraan karena tidak mengetahui perbedaaan dua harga tersebut.

Apa itu On The Road?

Kebanyakan agen pemegang merek atau APM akan langsung menawarkan harga dalam bentuk on the road langsung. Apa itu on the road? Skema harga ini sudah termasuk dengan biaya pengurusan dokumen kelengkapan jalan. Dokumen yang diurus oleh APM diantaranya adalah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan juga pajak.

Ketika membeli kendaraan dengan harga on the road, kamu tidak perlu lagi mengurus semua dokumen tersebut dan hanya terima jadi saja. Pengurusan dokumen akan dilakukan langsung oleh dealer kendaraan atau pihak ketiga. Jadi, ketika kamu menerima seluruh dokumen itu maka kendaraan sudah sah untuk dikendarai di jalanan.

Apa Itu Off The Road?

Kebalikannya, skema harga off the road adalah nilai jual kendaraan tanpa adanya biaya pengurusan dokumen, laik jalan, hingga pajak. Harga off the road diinformasikan kepada calon konsumen agar tahu harga asli dari mobil yang ingin dibelinya sebelum dikenakan pajak.

Namun, walaupun off the road ialah harga yang tidak termasuk dokumen legalitas, bukan berarti kamu harus mengurus sepenuhnya sendiri. Kamu masih bisa meminta bantuan kepada dealer untuk membantu mengurusnya. Kamu hanya perlu konsultasi soal biaya jasa yang harus dibayarkan kepada dealer, termasuk biaya untuk dokumen dan juga pajak mobil.

Pengurusan Dokumen Off The Road Sendiri

Apabila kamu ingin mengurus seluruh dokumen kendaraan sendirian, maka kamu harus menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Lalu jangan lupa untuk menyiapkan dana dan mengikuti prosedur pengurusan yang berlaku.

Hal pertama yang harus kamu lakukan setelah membeli mobil off the road adalah datang ke kantor Samsat untuk mendaftarkan kendaraan baru. Siapkan dokumen pendukung juga diantaranya faktur asli dan fotokopi, surat pengantar dari dealer, fotokopi KTP, sertifikat NIK/VIN, dan juga fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya silakan bawa kendaraan ke kantor Samsat untuk dilakukan pengecekan fisik. Ketika pengecekan sudah selsai, maka Samsat akan mengeluarkan nomor resgistrasi BPKB. Ketika BPKB sudah di tangan, kamu hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk mendapatkan STNK. Ikuti prosedurnya dan siapkan dokumen yang diminta. Proses untuk mendapatka STNK, BPKB, dan TNKB ini bisa selesai dalam waktu satu pekan.

HSR Wheel

Brand velg mobil asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013. Tujuan berdirinya HSR Wheel adalah untuk memenuhi kebutuhan para penggemar modifikasi mobil yang menginginkan velg kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau.

Artikel yang Direkomendasikan