Cara Blokir STNK Secara Online

Cara Blokir STNK Secara Online

Cara Blokir STNK Secara Online – Perkembangan teknologi yang semakin cepat pada saat ini tentu saja sangat membantu dalam berbagai macam hal dan juga sektor. Salah satunya dalam proses pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kamu sebagai pemilik kendaraan bermotor saat ini sudah tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk melakukan pemblokiran STNK.

Lalu, bagaimana caranya? Berikut kamu bisa simak cara blokir STNK mobil sendiri untuk menghindari dari pajak progesif. Dan apabila Haiser memiliki rencana untuk melakukan penghapusan data kepemilikan kendaraan. Maka saat ini kamu bisa melakukannya secara online atau daring. Untuk persyaratan yang perlu kamu siapkan untuk melakukan blokir STNK online diantaranya adalah :

Persyaratan Blokir STNK Secara Online

  1. Siapkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotocopy bukti pembayaran
  3. Fotocopy STNK
  4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  5. Surat pernyataan pemblokiran STNK dilengkapi dengan materai yang bisa kamu akses di bprd.jakarta.go.id

Cara Blokir STNK Secara Online

Pastikan terlebih dahulu seluruh persyaratan di atas sudah disiapkan dalam bentuk softcopy. Lalu ketika persyaratan di atas sudah lengkap, maka kamu bisa mengikuti beberapa langkah di bawah ini :

  1. Akses situs pajakonline.jakarta.go.id
  2. Buat akun dengan mengisi kolom identitas secara lengkap. Apabila sudah mendaftar dan memilik akun, kamu sudah bisa langsung login saja.
  3. Jika sudah login, maka kamu bisa memilih menu PKB untuk mengisi data kendaraan berdasarkan NIK ataupun NPWP wajib pajak.
  4. Pada menu PKB, pilih ‘Pelayanan’ dan kemudian pilih ‘Blokir Kendaraan’. Pada tahap ini, kamu perlu mengisi nomor polisi kendaraan dan juga mengunggah dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.
  5. Jika sudah berhasil, maka kamu akan segera mendapatkan email verifikasi.

Proses pemblokiran STNK mobil secara daring atau online ini tidak akan memakan waktu yang sangat lama apabila seluruh persyaratan yang dibutuhkan sudah tersedia dan terpenuhi. Selain memudahkan para pemilik kendaraan, layanan ini juga hadir sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Dengan adanya layanan online seperti ini diharapkan angka penyebaran Cvid-19 dapat dikendalikan dan tidak semakin meningkat. Itu dia cara blokir STNK sendiri secara online yang bisa amu ketahui dan terapka. Semoga bermanfaat.

HSR Wheel

Brand velg mobil asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013. Tujuan berdirinya HSR Wheel adalah untuk memenuhi kebutuhan para penggemar modifikasi mobil yang menginginkan velg kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau.

Artikel yang Direkomendasikan