Jika Mobil Tidak Lulus Uji Emisi, Ini Dia Solusinya!

jika mobil tidak lulus uji emisi

Uji emisi merupakan salah satu syarat suatu mobil bisa beroperasi di jalanan. Jika tidak lulus uji emisi, maka akan dikenakan sanksi berupa pengenaan tarif tertinggi dan tilang sampai Rp 500.000.

Batas emisi gas buang pada suatu mobil tertuang dalam Peraturan Menteri No.05 Tahun 2006. Peraturan tersebut menjelaskan mengenai parameter karbon monoksida (CO) 1.5 persen dan hidrokarbon (HC) 200 ppm Vol. Oleh karenanya, penting sekali untuk merawat mobil secara berkala agar bisa mendapatkan gas emisi yang ideal.

Berikut ini cara agar mobil lolos uji emisi pemilik menurut Pengelola Provis Autolab Stevanus Jasin seperti yang dikutip dari Kompas.com. Simak artikel di bawah ini sampai habis ya, sobat HSR Wheel!

Baca Juga: Langkah-Langkah Tune Up Mobil Beserta Biayanya

Cara Agar Lulus Uji Emisi

Ada banyak cara agar mobil dapat lolos uji emisi, seperti melakukan perawatan mobil secara teratur, tidak melakukan modifikasi berlebihan, dan menggunakan bahan bakar yang sesuai anjuran. Namun, masih banyak kendaraan yang tidak lulus uji emisi meski pemilik mobil telah ganti oli agar proses pembakaran menjadi lebih sempurna.

Menurut Pengelola Provis Autolab Stevanus Jasin seperti yang dikutip dari Kompas.com, ada 2 cara agar suatu kendaraan lulus uji emisi:

1. Melakukan Tune Up Secara Teratur

Tune up mobil
Tune up mobil

Tune up merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh setiap pemilik mobil. Tujuannya untuk mengembalikan performa mesin mobil. Tune up berbeda dengan service meski keduanya sama-sama merawat mobil. Service mobil dilakukan secara teratur sedangkan tune-up biasanya dilakukan dalam 1 tahun sekali atau ketika mobil sudah tidak nyaman digunakan.

Bagian-bagian yang harus dibersihkan, seperti nozzle bagi mobil yang telah injection maupun belum direct injection, saringan pompa bensin, air pendingin, dan tutup radiator. Selain itu, periksa oli mobil, apabila warnanya telah hitam dan encer.

Biasanya oli mobil diganti setiap 3.000 km atau 5.000 km. Selain itu periksa accu/baterai, apabila kotor dan longgar segera bersihkan dengan cara mengamplas dan mengeraskan klem pengikatnya.

2. Turun Mesin

Turun mesin
Turun mesin

Turun mesin dilakukan apabila komponen mobil telah mengalami keausan. Sehingga menyebabkan pembakaran menjadi kurang baik. Oleh karenanya, perlu sekali untuk melakukan turun mesin secara penuh.

Hal ini dikarenakan kondisi kompresi mobil sudah bocor dan klepnya juga kurang duduk. Meski telah dilakukan tune-up secara berkala, belum tentu mobil tersebut akan lolos uji emisi. Sehingga untuk memastikan tanpa membongkar mesin mobil adalah dengan cara membuka penutup oli saat menghidupkan mesinnya.

Apabila keluar uap oli secara berlebihan, itu berarti ring piston telah lemah. Selain itu, kamu juga bisa melakukan engine tuning melalui tune-up semi sport (TUSS). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pembakaran mesin.

Nah itu dia yang harus dilakukan oleh pemilik mobil jika tidak lulus uji emisi. Jadi, mulai sekarang rajinlah untuk melakukan perawatan mobil minimal 6 bulan sekali. Apabila ingin modifikasi mobil, kamu bisa mengganti velg bawaan pabrik dengan velg aftermarket. Kamu bisa membeli velg aftermarket yang sesuai dengan selera dan keinginanmu di HSR Wheel.

HSR Wheel

Brand velg mobil asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013. Tujuan berdirinya HSR Wheel adalah untuk memenuhi kebutuhan para penggemar modifikasi mobil yang menginginkan velg kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau.

Artikel yang Direkomendasikan