Mobil Listrik Bebas Bea Balik Nama dan Ganjil Genap

mobil listrik

Pemilik mobil listrik mendapatkan hak istimewa terkait pembebasan pajak bea balik nama dan bebas aturan ganjil genap di Ibukota Jakarta. Kedua aturan tersebut juga dilandasi berdasarkan aturan Peraturan Gubernur terbaru yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal ini sejalan dengan kebijakan melalui penandatangan Peraturan Presiden (Perpes) terkait kendaraan berbasis listrik yang dilakukan pada 12 Agustus 2019. Hal ini didukung baik oleh kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta.

Kenapa Mobil Listrik Bebas Pajak Bea Balik Nama dan Ganjil Genap?

Kebijakan Gubernur DKI Jakata Anies Baswedan terkait mobil listrik bebas pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tersebut diresmikan pada tanggal 15 Januari 2020 silam hingga 31 Desember 2024. Bebas bea balik nama tersebut diperuntukan untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan yang digunakan untuk transportasi umum berbasis listrik dan baterai. Keuntungan lainnya bagi pemiliki mobil listrik tidak dikenai aturan kendaraan plat ganjil dan genap.

Saat ini, ada 12 jenis kendaraan yang bisa melintas di area ganjil genap, aturan terbarunya mobil listrik termasuk dalam golongan tersebut dan juga kendaraan bagi penyandang disabilitas. Pemilik mobil listrik sangat beruntung dan tidak perlu takut terkena tilang atau denda akibat melanggar aturan ganjil genap.

Mobil Listrik Bebas Polusi

Aturan istimewa khusus untuk mobil listrik bebas pajak bea balik nama dan ganjil genap sengaja diterapkan karena kendaraan listrik tidak menyumbang emisi atau polusi udara di lingkungan. Kebijakan ini terinspirasi dari negara-negara Eropa yang emisinya banyak menggunakan listrik.

Sedangkan, Indonesia saat ini termasuk sebagai negara dengan konsumsi terbesar dalam kendaraan bermotor. Maka, harapannya masyarakat Indonesia dengan adanya kebijakan mobil listrik ini mulai beralih dan mendukung go green demi terciptanya lingkungan yang bebas polusi.

Selain itu, minat masyarakat Indonesia untuk beralih menggunakan mobil listrik masih terbilang kecil. Bahkan, mobil listrik di Indonesia pun masih terlihat tabu untuk digunakan. Hal ini sejalan denganĀ  produksi kendaraan bermotor listrik yang masih terus dikembangkan di Indonesia.

Jika kamu berminat, kamu bisa menggunakan mobil listrik yang saat ini telah diluncurkan di Indonesia, yaitu mobil listrik Tesla dan Esemka yang telah disuntik subsidi oleh pemerintah.

HSR Wheel

Brand velg mobil asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013. Tujuan berdirinya HSR Wheel adalah untuk memenuhi kebutuhan para penggemar modifikasi mobil yang menginginkan velg kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau.

Artikel yang Direkomendasikan