Pada dasarnya, pengertian marka jalan bukan hanya sekedar pembatas jalan. Melainkan, juga berfungsi untuk mengamankan pengendara saat melintas.
Pengertian Marka Jalan
Dalam hal ini, tidak sedikit pengendara yang tidak tahu mengenai pengertian dari marka jalan. Nah, buat kamu yang belum mengetahui apa itu marka jalan. Jadi marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan. Tujuannya adalah untuk memberi petunjuk kepada para pengguna jalan.
Marka Jalan Berwarna Putih
Pengertian marka jalan berwarna putih, pada umumnya menunjukkan agar pengguna jalan wajib mengikuti perintah atau larangan sesuai dengan bentuknya. Dengan adanya marka ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Berikut ini penjelasannya.
Garis Putih Putus-Putus
Garis ini menunjukkan bila pengendara boleh mendahului kendaraan lain. Akan tetapi sebelum mendahului kendaraan lain, kamu harus memperhatikan terlebih dahulu situasi lalu lintas sekitar. Khususnya, yang arahnya berlawanan dengan mobil kamu. Jangan sampai, membahayakan dirimu dan juga pengendara lain.
Garis Putih Tanpa Putus
Kalau garis putih tanpa putus ini, berkebalikan dengan garis sebelumnya. Garis ini berfungsi untuk menunjukkan kepada pengendara agar tidak mendahului kendaraan lain. Dengan adanya garis ini, diharapkan pengendara tetap berada di jalurnya masing-masing.
Marka Jalan Berwarna Kuning
Selain berwarna putih, marka jalan juga ada yang berwarna kuning. Tentu, dari sisi fungsinya pun sudah jelas berbeda dengan garis berwarna putih tersebut. Nah untuk marka jalan berwarna kuning ini, biasanya menandakan larangan berhenti pada suatu area tertentu. Simak berikut ini penjelasannya.
Garis Kuning di Pinggir Jalan
Jika kamu melihat garis kuning penuh di pinggir jalan, artinya mobil kamu tidak boleh berhenti dan parkir pada area tersebut. Biasanya, marka ini juga berbentuk seperti zig-zag. Selain itu, juga ada yang berwarna kuning-hitam seperti yang ada di sisi trotoar.
Yellow Box Junction (YBJ)
Pada dasarnya, garis ini memiliki tujuan agar jalur persimpangan tidak terkunci saat kondisi jalanan sedang padat. Dengan adanya YBJ ini, walaupun traffic light sudah berwarna hijau maka pengguna jalan yang belum masuk di dalam YBJ harus berhenti. Pengendara baru bisa maju, apabila kendaraan yang ada di dalam YBJ tersebut sudah keluar. Garis ini pun bertujuan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di persimpangan jalan.