Perbedaan Bea Dan Cukai yang Perlu Diketahui

Perbedaan Bea dan Cukai

Perbedaan Bea Dan Cukai – Nama bea cukai mungkin sering didengar oleh banyak orang, terlebih bagi kamu yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri atau menjadi pengusaha export dan import sebuah produk. Untuk masyarakat umum juga mungkin tidak asing lagi dengan nama bea cukai, nama ini sering muncul dalam banyak media masa.

Namun kebanyakan orang tersebut mungkin hanya mengetahui namanya saja tanpa mengerti bahwa terdapat perbedaan antara bea dan juga cukai. Kebanyakan orang menangkap bahwa bea dan cukai adalah sesuatu yang sama. Untuk itu berikut pengertian dan juga perbedaan bea dan cukai yang perlu kamu ketahui. Untuk ulasan lengkapnya bisa kamu simak di bawah ini :

Perbedaan Bea Dan Cukai

Pengertian Bea

Untuk bea sendiri sebenarnya terdiri dari dua jenis, yaitu bea masuk dan juga bea keluar. Maing-masing jenis tersebut memiliki pengertian yang berbeda juga. Secara garis besar adalah sebuah pungutan yang dikerjakan oleh lembaga Negara dengan berdasarkan pada undang-undang pabean.

  • Bea Masuk : Bea masuk adalah pungutuan yang dilakukan oleh Negara berdasarkan undang-undang pabean serta digunakan pada beberapa barang impor. Secara garis besar, apabila kamu melakukan impor barang dari luar negeri, maka kamu perlu membayar pajak masuk Negara yang disebut bea masuk. Besaran nominalnya sendiri berbeda-beda tergantung model dan harga barang yang di impor.
  • Bea Keluar : Bea Keluar adalah pungutan yang dilakukan oleh Negara berdasarkan pada undang-undang pabean untuk digunakan pada seseorang yang ingin ekspor barang. Kebanyakan barang tersebut adalah barang penting yang ada di dalam negeri seperti minyak kelapa sawit (CPO), pasir besi, rotan, serta beberapa barang lainnya. Intinya adalah barang yang terkena bea keluar merupakan produk mentah atau setengah jadi.

Pengertian Cukai

Sebagaimana bea, cukai juga merupakan sebuah pungutan yang dikerjakan oleh Negara namun memiliki beberapa perbedaan dengan bea. Cukai sendiri merupakan pungutan terhadap barang-barang tertentu yang memiliki sifat dan karakteristik tertentu. Seperti konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu di awasi, pemakaiannya bisa menyebabkan efek negatif pada masyarakat dan lingkungan, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan Negara demi keseimbangan dan juga keadilan.

Contoh produk yang dikenakan cukai adalah alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alcohol dalam kadar berapapun, cerutu, rokok daun, sigaret, dan juga produk tembakau lainnya.

HSR Wheel

Brand velg mobil asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013. Tujuan berdirinya HSR Wheel adalah untuk memenuhi kebutuhan para penggemar modifikasi mobil yang menginginkan velg kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau.

Artikel yang Direkomendasikan