Plat Nomor Biru, Warna Untuk Mobil Listrik di Indonesia

plat nomor biru di indonesia

Plat nomor biru diketahui menjadi salah satu indentitas mobil listrik di Indonesia. Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan penggunaan mobil ramah lingkungan di berbagai daerah.

Pemerintah memang sedang gencar-gencarnya membuat kebijakan-kebijakan mengenai mobil listrik. Beberapa waktu silam mobil listrik juga telah mendapatkan keistimewaan kebal aturan ganjil genap dan bebas bea balik nama.

Kebijakan Plat Nomor Biru di Indonesia

Penggunaan plat nomor biru di Indonesia sudah diatur dalam Keputusan Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 8 Januari 2020 silam. Nantinya kendaraan rendah emisi ini akan diberikan tambahan garis biru yang terletak di angka tanggal dan tahun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) saat diterbitkan.

Plat mobil biru kini sah menjadi penanda mobil listrik dan berhak mendapatkan keistimewaan yang ditetapkan pemerintah seperti bebas parkir, bebas ganjil genap, dan bebas bea balik nama. Disamping itu, pemilihan warna biru dipilih bukan tanpa alasan. Warna biru disesuaikan dengan program langit biru bebas asap polusi yang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi pemanasan global.

plat nomor biru di indonesia

Dalam penerapannya, plat biru akan dikombinasikan dengan warna hitam, putih, dan biru untuk kendaraan pribadi. Sedangkan untuk kendaraan umum akan dikombinasikan dengan warna kuning, hitam, dan biru pada bagian bawahnya. Termasuk untuk mobil kedutaan dari negara lain atau diplomatik, plat nomornya akan menggunakan warna dasar putih dengan huruf dan angka berwarna biru tua da nada penambahan garis biru.

Jenis Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

Artinya setelah penambahan plat nomor biru, ada enam  jenis plat nomor kendaraan di Indonesia, yaitu:

  1. Plat nomor dengan dasar hitam dan tulisan putih, digunakan untuk kendaraan pribadi atau milik perseorangan
  2. Plat nomor dengan dasar kuning dan tulisan hitam, digunakan untuk kendaraan umum
  3. Plat nomor dengan dasar merah dan tulisan putih, digunakan untuk kendaraan dinas milik pemerintah
  4. Plat nomor dengan dasar putih dan tulisan biru, digunakan untuk kendaraan diplomatik negara asing
  5. Plat nomor dengan dasar hijau dengan tulisan hitam, digunakan di kawasan perdagangan bebas untuk mendapatkan pembebasan bea masuk.
  6. plat nomor dari kelima jenis di atas menggunakan garis biru di bagian bawah, untuk kendaraan yang menggunakan emisi rendah atau mobil listrik

HSR Wheel

Brand velg mobil asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013. Tujuan berdirinya HSR Wheel adalah untuk memenuhi kebutuhan para penggemar modifikasi mobil yang menginginkan velg kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau.

Artikel yang Direkomendasikan