Cara Cek Ranmor DKI – Setiap kendaraan bermotor atau biasa disebut ranmor seperti mobil pribadi di DKI Jakarta memiliki identitasnya masing-masing. Data identitas tersebut bisa kamu ketahui dengan mudah dengan beberapa cara. Lalu, apa fungsi dari identitas yang dimiliki oleh masing-masing mobil ini.
Adanya identitas pada mobil adalah untuk kemudahan kamu sebagai pemilik kendaraan ketika ingin membayar pajak atau dibutuhkan saat proses penyelidikan sebuah kejadian atau kasus. Dan bagaimana cara cek ranmor DKI ini?
Cara Cek Ranmor DKI Jakarta
Seperti yang sudah dijelaskan di paragraph pertama, untuk mengecek ranmor ini bisa kamu lakukan dengan beberapa cara. Bahkan, untuk mengeceknya kamu tidak perlu keluar rumah dan hanya perlu membuka smartphone atau laptop yang kamu miliki. Simak cara lengkapnya di bawah ini :
1. Melalui DIAL & SMK
Untuk pengecekan ranmor di DKI yang pertama adalah dengan melalui tombol DIAL & SMS. Kamu hanya perlu menekan *368# pada tombol telepon, maka selanjutnya informasi tentang rnmor bisa kamu akses. Akan muncul tulisan DITLANTAS POLRI dengan disertai beberapa opsi yang bisa kamu pilih. Yang pertama ada Info Ranmor, kedua ada Info Pajak Ranmor, yang ketiga Pajak Reminder, keempat Info Simling, dan kelima Info Samling.
Untuk pilihan nomor satu hingga tiga, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor kendaraan kamu tanpa adanya spasi. Maka kamu akan menerima sebuah pesan yang berisikan informasi yang kamu pilih.
Selain melalui DIAL, kamu juga bisa langsung SMS dengan cara : Ketik INFO (spasi) RANMOR (spasi) Nomor Kendaraan Tanpa Spasi. Lal kirim pesan ke nomor 8893, maka kamu akan mendapatkan balasan informasi berupa : Merek, Tipe, Warna, Masa Berlaku STNK, dan Jatuh Tempo STNK.
2. Melalui Website
Cara cek ranmor DKI yang kedua adalah melalui website atau laman resmi yang disediakan. Kamu memerlukan laptop atau komputer untuk mengaksesnya demi kemudahan saat mengisi. Jika semua sudah siap, maka silakan langsung saja kunjungi website https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ .
Ketika kamu mengakses laman tersebut, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor kendaraan kamu dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dan perlu diketahui, website di atas hanya bisa mencari data untuk penduduk di Jakarta saja. Untuk daerah lain, kamu bisa mengunjungi laman resmi Samsat nya masing-masing.
Dan itu dia bagaimana cara mengecek kendaraan bermotor untuk warga DKI Jakarta dengan mudah dan cepat. Semoga bermanfaat.