Sudirman – Thamrin Jakarta – Inovasi berlalu lintas di Indonesia nampaknya akan segera terlaksana, dengan tajuk “Tilang Elektronik” kini sistem penilangan akan lebih memudahkan petugas lalu lintas dalam memproses segenap jenis pelanggaran yang ada di jalan raya. Penerapan tilang berbasis daring ini akan resmi di uji coba pada Oktober 2018 dimana poros Jalan Sudirman – M.H Thamrin menjadi lokasi uji cobanya.
Mekanisme tilang elektronik ini meliputi dua proses, pertama dari proses pemantauan, dimana kamera CCTV dengan teknologi mumpuni mampu mendeteksi setiap gerak-gerik para pengendara. Setelah proses pemantauan kamera sudah terekam, maka File pemantauan tersebut diserahkan kepada Traffic Management Center, atau pusat kajian lalu lintas selaku divisi dari polisi daerah metropolitan.
Setelah TMC mendapatkan File tersebut, maka tugas selanjutnya adalah menimbang dan memutuskan sebuah kategori pelanggaran lalu lintas mana yang terjadi dalam File tersebut. Terdengar kabar juga bahwa dengan uji coba sistem lalu lintas ini, maka akan ada pembaruan dari segi administrasi, dimana setiap pemilik kendaraan wajib mencantumkan email dan nomor telepon pada surat-surat kendaraan, agar pemberian surat tilang bisa diberikan secara daring.
Penulis : Fauzan Perdana