Rambu Lalu Lintas dan Artinya Yang Perlu Kamu Pahami

Sering kali kamu menjumpai lambang rambu lalu lintas saat melintasi jalan raya. Rambu lalu lintas tersebut memiliki arti dan fungsinya masing-masing. Contohnya lambang panah kiri berarti pengendara wajib membawa kendaraannya mengikuti jalur ke arah kiri. Rambu lalu lintas tersebut bertujuan untuk memberikan peringatan hingga perintah demi keselamatan keamanan, dan ketertiban saat berlalu lintas.

Sehingga penting sekali untuk mengetahui arti setiap rambu lalu lintas agar kamu tidak salah mengartikan. Pada artikel kali ini HSR Wheel akan membahas beberapa rambu lalu lintas dan artinya. Dengan begitu, kamu akan mengetahui arti dari rambu lalu lintas tersebut. Simak informasi di bawah ini sampai habis ya!

Baca Juga: Ini Dia 7 Jenis Marka Jalan dan Artinya

Rambu Lalu Lintas dan Artinya

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014, ada 4 jenis rambu lintas. Diantaranya rambu lalu lintas peringatan, rambu lalu lintas petunjuk, rambu lalu lintas larangan, dan rambu lalu lintas perintah. Tujuan dari keempat rambu lalu lintas adalah agar pengendara bisa aman dan nyaman dalam berkendara. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya angka kecelakaan. Berikut ini makna dari keempat jenis rambu lalu lintas.

1. Rambu Lalu Lintas Peringatan

Rambu Lalu Lintas Peringatan
Rambu Lalu Lintas Peringatan

Rambu lalu lintas peringatan identik memiliki warna kuning dengan lambang berwarna hitam. Bentuk rambu lalu lintas peringatan pada umumnya seperti belah ketupat dan tujuannya untuk memberikan peringatan kepada pengemudi agar lebih waspada terhadap tantangan jalan yang ada di depannya. Berikut ini lambang rambu lalu lintas peringatan dan artinya:

1. Ke Kiri, ke Kanan, dan ke Kiri

Rambu lalu lintas ke kiri, ke kanan, dan ke kiri memiliki makna bahwa pengemudi harus berhati-hati karena banyak tikungan yang akan menghadangnya. Sehingga diharapkan pengemudi untuk bisa menurunkan kecepatannya.

2. Ke Kanan, ke Kiri, dan Ke Kanan

Rambu lalu lintas ke kanan, ke kiri, dan ke kanan mempunyai makna yang sama dengan rambu lalu lalu lintas ke kiri, ke kanan, dan ke kiri. Tujuannya  agar pengemudi waspada karena akan banyak tikungan. Oleh karena itu, pengemudi diharapkan untuk menurunkan kendaraannya saat berada di tikungan dan tidak menyalip kendaraan lain.

3. Turunan Agak Landai

Rambu lalu lintas mobil menurun memiliki makna bahwa pengemudi harus berhati-hati saat berada di jalan yang menurun. Agar tidak tabrakan dengan pengendara lain yang berada di depannya terutama saat hujan.

4. Turunan Curam

Rambu lalu lintas turunan curam memiliki makna bahwa akan ada turunan yang sangat curang di depan. Jadi, pengemudi harus lebih waspada dan hati-hati saat melalui jalanan yang menurun.

5. Tanda Plus

Rambu lalu lintas tanda plus memiliki makna bahwa akan ada 3mpat persimpangan jalan, ke kanan, kiri, dan lurus. Sehingga pengemudi harus waspada saat berada di persimpangan tersebut.

6. Lajur Atas Dengan Bawah

Rambu lalu lintas atas dengan bawah memiliki makna bahwa lalu lintas yang dilalui berlaku dua arah.

2. Rambu Lalu Lintas Perintah

Rambu Lalu Lintas Perintah
Rambu Lalu Lintas Perintah

Rambu lalu lintas perintah adalah rambu-rambu yang berisi perintah kepada para pengguna jalan dan wajib untuk dipatuhi. Tujuannya untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Pada umumnya rambu lalu lintas peringatan berbentuk bulat dan berwarna biru. Sedangkan pada lambangnya berwarba putih. Berikut ini beberapa makna lambang rambu lalu lintas perintah:

1. Panah Kiri

Rambu lalu lintas dengan lambang panah kiri mengartikan bahwa pengemudi diperintahkan untuk mengikuti perintah lajur ke arah kiri.

2. Sepeda

Rambu lalu lintas dengan makna sepeda bahwa jalan tersebut khusus untuk pengguna sepeda. Sehingga untuk pengendara motor maupun mobil dilarang masuk ke jalur tersebut.

3. Tanda Kecepatan Dalam Minimum

Rambu lalu lintas dengan lambang kecepatan dalam minimum memiliki makna bahwa pengendara dilarang untuk melebihi atau kurang dari batas kecepatan. Batas minimum kecepatan yang harus diambil oleh pengendara sebesar 60 km/jam.

4. Bundaran Melingkar

Rambu lalu lintas dengan gambar bundaran melingkar memiliki makna bahwa pengemudi harus mengikuti arah yang ditentukan pada bundaran.

3. Rambu Lalu Lintas Petunjuk

Rambu Lalu Lintas Petunjuk
Rambu Lalu Lintas Petunjuk

Rambu lalu lintas petunjuk merupakan jenis rambu lalu lintas yang berguna sebagai petunjuk arah untuk pengemudi. Sehingga pengemudi tidak salah arah. Pada umumnya rambu lalu lintas petunjuk memiliki gambar yang variatif.

4. Rambu Lalu Lintas Larangan

Rambu Lalu Lintas Larangan
Rambu Lalu Lintas Larangan

Rambu lalu lintas larangan merupakan rambu-rambu lalu lintas yang melarang pengemudi untuk melakukan suatu hal.  Pada umumnya rambu lalu lintas larangan berwarna merah yang dipadukan dengan warna hitam. Sementara untuk background berwarna putih. Berikut ini adalah beberapa rambu larangan yang sering ditemukan di jalan.

1. Rambu Lalu Lintas S di Coret

Rambu lalu lintas dengan lambang S di coret memiliki arti bahwa pengemudi dilarang berhenti. Sehingga pengemudi harus terus melaju.

2. Rambu Lalu Lintas Terompet di Coret

Rambu lalu lintas dengan lambang terompet di coret memiliki makna bahwa pengemudi dilarang untuk menyembunyikan klakson di area tersebut.

3. Rambu Lalu Lintas Putar Balik di Coret

Rambu lalu lintas dengan lambang putar balik di coret artinya bahwa melarang pengguna jalan untuk berbalik arah. rambu lalu lintas ini biasanya ditemui pada persimpangan jalan.

4. Rambu Lalu Lintas Kecepatan Maksimum Dalam Kilometer (km)

Rambu lalu lintas dengan tanda kecepatan maksimum dalam kilometer memiliki arti bahwa pengguna jalan dilarang untuk berkendara melampaui batas kecepatan 80 km/jam.

Kesimpulan

Berdasarkan artikel di atas dapat disimpulkan bahwa dalam berlalu lintas di jalan raya, pengemudi diharapkan untuk menaati berbagai tanda rambu lalu lintas. Tujuannya untuk menjaga agar pengendara bisa selamat dan aman dalam perjalanan. Dengan begitu dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan.

HSR Wheel

Brand velg mobil asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013. Tujuan berdirinya HSR Wheel adalah untuk memenuhi kebutuhan para penggemar modifikasi mobil yang menginginkan velg kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau.

Artikel yang Direkomendasikan