6 Jenis Rambu Lalu Lintas yang Wajib Diketahui

Rambu Lalu Lintas

Rambu lalu lintas adalah salah satu dari banyaknya pelengkap jalan yang hadir dalam bentuk lambang, huruf, angka, kalimat, atau perpaduan diantara semuanya. Rambu lalu lintas ini berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, ataupun petunjuk bagi pengguna jalan.

Sebagai pengguna jalan, memang semestinya wajib menaati semua rambu lalu lintas yang ada, entah itu mobil, motor, dan kendaraan lainnya. Tak hanya untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor, namun rambu lalin ini juga bisa dijadikan pencegahan untuk terjadinya sebuah kecelakaan. Dengan mengikuti rambu lalin, pengendara akan nyaman dan tenang ketika mengemudi, dan tentunya dapat terhindar dari tilangan polisi.

Secara tampilan fisik, rambu lalu lintas memiliki berbagai macam bentuk. Ada yang memiliki bentuk daun, dan ada juga yang berbentuk tiang. Biasanya petunjuk jalan ini dipasang di sepanjang jalan nasional ataupun provinsi. Terkadang untuk jalan alternative juga ada rambu lalu lintas yang terpasang.

Jenis rambu yang ada di Indonesia sendiri cukup banyak, setidaknya ada 6 jenis rambu lalin yang perlu kamu ketahui. Untuk Haiser yang ingin mengetahui informasi lengkapnya, berikut gambar rambu lalu lintas dan juga artinya yang bisa kamu simak di bawah ini :

Rambu Lalu Lintas Peringatan

Rambu Lalulintas
Rambu Lalulintas

Rambu peringatan ini memiliki fungsi sebagai pemberi peringatan kepada pengguna jalan bahwa ada kemungkinan bahaya yang ada di depan. Biasanya bentuk rambu ini belah ketupat dengan warna kuning dan juga tulisan atau lambang berwarna hitam.

Rambu Lalu Lintas Larangan

Rambu Larangan
Rambu Larangan

Untuk rambu lalin larangan ini menggunakan warna dominan merah dan juga putih, serta di tengahnya terdapat lambang ataupun tulisan berwarna hitam. Yang artinya adalah larangan ini tidak boleh dilakukan oleh seluruh pengguna jalan, contohnya adalah rambu dilarang parkir dan juga dilarang berhenti yang mungkin sudah biasa dilihat dan terpasang di beberapa titik di pinggir jalan.

Rambu Lalin Perintah

Rambu Perintah
Rambu Perintah

Di sepanjang jalan, pasti Haiser sering melihat rambu lalin yang memiliki bentuk bundar dan berwarna biru. Rambu ini disebut dengan rambu perintah yang berfungsi untuk memberi arahan setiap pengguna jalan untuk mematuhi dan melakukan perintah yang terdapat pada rambu tersebut. Contohnya adalah rambu belok, berputar, tempat parkir, dan juga lainnya.

Rambu Petunjuk

Rambu Petunjuk
Rambu Petunjuk

Untuk rambu petunjuk yang ada di jalan memiliki fungsi untuk memberi petunjuk bagi pengendara sekalian. Biasanya, rambu ini didesain dengan bentuk persegi panjang berwarna hijau atau biru dan ditengahnya terdapat gambar jalanan dengan warna putih. Contohnya adalah rambu petunjuk arah ke kota tertentu.

Papan Lalu Lintas Tambahan

Papan Tambahan
Papan Tambahan

Lalu ada juga papan lalu lintas tambahan. Papan ini memuat informasi tambahan tentang waktu tertentu, jarak, dan juga jenis kendaraan sebagai hasil rekayasa lalu lintas. Biasanya papan tambahan ini memiliki bentuk persegi panjang dengan tulisan dan bingkai berwarna hitam.

Rambu Lalin Nomor Rute

Rambu Nomor Rute
Rambu Nomor Rute

Terakhir ada rambu lalin nomor rute. Rambu ini memiliki informasi berupa nomor rute dari angkutan umum yang ada. Sehingga calon penumpang tidak akan kebingungan terkait informasi rute untuk transformasi tersebut. Bentuknya persegi panjang dengan desain warna hijau dan garis tepi warna putih.

HSR Wheel

Brand velg mobil asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013. Tujuan berdirinya HSR Wheel adalah untuk memenuhi kebutuhan para penggemar modifikasi mobil yang menginginkan velg kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau.

Artikel yang Direkomendasikan