Tahun 2025, Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Masuk Jakarta

Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Masuk Jakarta

Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Masuk Jakarta – Polusi udara adalah salah satu musuh utama bagi banyak kota besar di dunia, termasuk Indonesia juga. Sebut saja seperti Jakarta yang memang menjadi salah satu daerah di Indonesia dengan tingkat polusi yang cukup tinggi. Maka dari itu, sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun menjadikan permasalahan ini menjadi salah satu prioritas kerjanya.

Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Masuk Jakarta

Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mencanangkan regulasi pembatasan usia kendaraan sampai 10 tahun di Jakarta. Aturan pelarangan mobil di atas usia 10 tahun di Jakarta ini rencananya akan resmi diresmikan pada 2025 nanti.

Melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Anies memberi beberapa aturan dan juga instruksi. Salah satunya adalah membahas dan mengatur tentang pembatasan usia kendaraan.

Dalam arahannya, Gubernur DKI Jakarta, Anies meminta untuk memperketat uji emisi untuk seluruh kendaraan pribadi. Dan dengan aturan tersebut maka kendaraan mobil yang sudah berusia 10 tahun lebih akan dilarang masuk ke DKI Jakarta pada 2025 nanti.

Lalu, bagaimana kabar aturan tersebut saat ini? Dikutip melalui oto.detik.com, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusiono Supalal, mengatakan bahwa untuk sekarang rencana tersebut masih dalam langkah perumusan saja.

Jika aturan ini resmi disahkan, maka tak hanya mobil pribadi saja yang terkena aturan, Anies juga menginginkan tidak ada angkutan umum yang berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi masuk ke Jakarta. Dan membuat jalan keluar dengan angkutan umum dalam program Jak Lingko pada 2020.

Selain aturan ini, partisipasi warga juga dapat membantu untuk pengendalian udara. Maka dari itu kebijakan ganjil-genap selama musim kemarau semakin diperluas. Tarif parkir di wilayah yang masih dilewati angkutan umum massal akan ditingkatkan, serta kebijakan congestion pricing akan diterapkan juga.

Maka dari itu, untuk membantu kebijakan ini agar dapat berjalan. Anies menginginkan adanya peralihan penggunaan moda transportasi umum dan meningkatkan kenyamanan pejalan kaki dengan membangun fasilitas khusus pejalan kaki yang tersebar si 25 titik jalan protokol pada 2020.

Instruksi lainnya adalah mengoptimalkan penghijauan dan juga merintis peralihan ke dalam energy terbarukan serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil yang ada. Jadi, bagaimana pendapatmu tentang aturan ini?

HSR Wheel

Brand velg mobil asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013. Tujuan berdirinya HSR Wheel adalah untuk memenuhi kebutuhan para penggemar modifikasi mobil yang menginginkan velg kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau.

Artikel yang Direkomendasikan