Cara Perpanjang SIM di Samsat Dengan Benar

Cara Perpanjang SIM di Samsat

Cara perpanjang SIM di Samsat sendiri terdiri dari beberapa tahapan yang perlu kamu lakukan. SIM adalah salah satu surat yang wajib kamu miliki apabila ingin mengemudi sebuah kendaraan, baik itu roda dua ataupun mobil roda empat bahkan lebih. Dan perlu kamu ketahui, SIM (Surat Izin Mengemudi) sendiri memiliki masa aktif 5 tahun. Dan ketika akan melewati masa aktif tersebut, kamu perlu segera memperpanjang masa aktifnya.

Cara Perpanjang SIM di Samsat

Lalu, bagaimana cara perpanjang SIM di Samsat? Dan apa saja dokumen dan proses yang perlu dilakukan? Berikut di bawah ini adalah cara yang bisa kamu ikuti dengan mudah untuk perpanjang SIM di Samsat.

1. Bawa Seluruh Dokumen Persyaratan

Cara pertama yang perlu kamu lakukan adalah membawa semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk perpanjang SIM. Untuk dokumen yang perlu kamu siapkan sendiri meliputi dari :

  • KTP asli dan juga fotokopi sebanyak dua lembar
  • SIM asli yang masih berlaku dan fotokopinya dua lembar
  • Surat keterangan sehat yang bisa kamu dapatkan melalui dokter atau loket khusus Samsat.

Seluruh dokumen tersebut perlu kamu sediakan sebelum kamu datang ke Samsat untuk meminimalisir permasalahan.

2. Mengisi Formulir

Setelah kamu sudah datang di Samsat dan mengambil nomor antrean, maka kamu juga jangan lupa untuk mengisi formulir permohonan. Isi semua formulir dengan benar dan juga lengkap agar jelas. Jangan sampai ada yang kosong karena akan membuat proses menjadi lebih lama nantinya.

3. Bayar Biaya Perpanjang SIM

Apabila proses verifikasi data yang dilakukan oleh petugas sudah benar dan diterima, maka selanjutnya kamu perlu membayar biaya perpanjangan SIM. Biayanya sendiri cukup beragam tergantung dengan jenis SIM yang ingin diperpanjang. Berikut daftarnya :

  • Biaya perpanjang SIM A dan A Umum: Rp 80 ribu
  • Biaya perpanjang SIM B1 dan B1 Umum: Rp 80 ribu
  • Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80 ribu
  • Biaya perpanjang SIM C: Rp 75 ribu
  • Biaya perpanjang SIM D: Rp 30 ribu
  • Biaya surat kesehatan: Rp 25 ribu
  • Biaya Asuransi: Rp 30 ribu.

4. Proses Foto, Sidik Jari, dan Tanda Tangan

Setelah pembayaran sudah berhasil dilakukan, maka kamu akan dipersilakan menunggu untuk proses selanjutnya. Yaitu pengambilan foto, sidik jari, dan juga tanda tangan. Proses ini bisa dibilang cukup cepat, kamu perlu menggunakan pakaian yang rapi. Dan jika bisa gunakan baju berkerah agar terlihat lebih rapi

5. Pengambilan SIM

Setelah seluruh prosesnya sudah selesai, maka kamu hanya perlu menunggu proses mencetak SIM saja. Biasanya, untuk pengambilan SIM ini akan diarahkan ke loket yang berbeda. Walau antrean terlihat ramai, namun kamu tidak perlu khawatir. Karena memang nantinya petugas akan memanggil nama pemohon apabila SIM nya sudah jadi.

Kamu hanya perlu duduk menunggu dan mendengarkan dengan seksama bilamana nama kamu dipanggil oleh petugas loket.

HSR Wheel

Brand velg mobil asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013. Tujuan berdirinya HSR Wheel adalah untuk memenuhi kebutuhan para penggemar modifikasi mobil yang menginginkan velg kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau.

Artikel yang Direkomendasikan