Jual Mobil Over Kredit, 4 Hal Ini Perlu Kamu Perhatikan

Jual Mobil Over Kredit

Menjual mobil yang saat ini kamu miliki adalah salah satu cara untuk menghilangkan rasa bosan terhadap mobil tersebut. Beberapa cara pun bisa kamu lakukan ketika ingin menjual mobil tersebut. Salah satunya jual mobil over kredit.

Lalu, apa itu over kredit? Sistem jual beli mobil over kredit ini adalah memberikan mobil yang kamu miliki namun mobil tersebut masih dalam masa cicilan kredit. Setelah dijual, maka orang yang membeli mobil tersebut akan melanjutkan cicilannya hingga lunas.

4 Hal Tentang Jual Mobil Over Kredit

Menjual mobil over kredit sendiri sering kali tidak dilampirkan dalam surat perjanjian, maka dari itu, sebelum melakukan hal ini kamu perlu mengetahui beberapa hal berikut ini.

1. Uang Muka Kembali

Sebelum menjual, salah satu yang perlu kamu ketahui adalah bagaimana menggantikan uang muka yang pernah kamu keluarkan untuk mobil tersebut. Uang muka tersebut perlu kembali secara penuh, namun ketika jual beli memang terkadang aka nada negosiasi antara penjual dan pembeli. Entah itu pembeli akan menggantikan uang muka penuh atau bahkan hanya setengah saja, hal ini perlu kesepakatan dua belah pihak.

2. Negosiasi Cicilan

Jika uang muka sudah kamu sepakati dengan calon pembeli mobil, maka sekarang waktunya untuk membahas tentang cicilan. Hitung dengan tepat berapa banyak cicilan yang sudah kamu bayar dan berapa cicilan yang memang belum dibayar. Hal ini perlu kamu negosiasikan dengan baik kepada calon pembeli agar tidak ada kesalahpahaman ke depannya.

3. Informasikan Kepada Leasing

Karena mobil akan berpindah kepemilikan, maka tanggung jawab cicilannya pun akan ikut berpindah. Kamu perlu memberitahu pihak leasing akan hal ini. Jangan sampai setelah melakukan proses transaksi, pemilik baru telat membayar cicilan namun tetap kamu yang bertanggung jawab. Hal ini karena ketidaktahuan pihak leasing bahwa mobil tersebut sudah berpindah tangan dan pemilik,

4. Urus Balik Nama

Poin ini sama halnya dengan poin ketiga, yaitu kamu perlu melakukan pemindahan kepemilikan yang dilakukan secara legal dan sah. Maka dari itu kamu perlu melakukan proses balik nama, Baik itu di STNK ataupun dokumen lain agar tanggung jawab terkait mobil yang sudah dijual tersebut bisa berpindah tangan.

Dan itu dia 4 hal yang perlu kamu ketahui tentang jual mobil over kredit. Lakukan poin di atas agar kamu dan juga pembeli dapat nyaman untuk ke depannya. Semoga bermanfaat.

HSR Wheel

Brand velg mobil asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013. Tujuan berdirinya HSR Wheel adalah untuk memenuhi kebutuhan para penggemar modifikasi mobil yang menginginkan velg kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau.

Artikel yang Direkomendasikan