Ganjil Genap Jakarta, Ketahuilah Aturannya

Ganjil Genap

Perluasan ganjil genap Jakarta pada tanggal 9 September 2019 lalu, diharapkan dapat mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas. Nah, terdapat 25 ruas jalan yang akan terkena pemberlakuan mengenai aturan tersebut.

Rute Ganjil Genap Jakarta

Kemacetan Jakarta

Pemberlakuan sistem ganjil genap, pada dasarnya tersebar di beberapa ruas jalan di Jakarta. Nah berikut ini rute penyebarannya.

Jakarta Selatan

Ada beberapa ruas jalan yang memberlakukan aturan mengenai ganjil genap, yakni jalan Sisingamangaraja, Panglima Polim, dan juga RS Fatmawati. Selain itu, jalan Gatot Subroto, MT Haryono dan HR Rasuna Said juga termasuk kawasan yang menerapkan aturan tersebut.

Di Jakarta Selatan sendiri, juga terdapat beberapa toko cabang TKB Group Indonesia yang bisa kamu kunjungi. Di antaranya, kamu bisa mengunjungi Tendean Racing Wheel, Rajawali, RMB, dan juga Tirta Motor Sport.

Jakarta Barat

Ruas jalan yang menerapkan aturan tersebut seperti jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, dan juga Tomang Raya. Selain itu, jalan Jenderal S Parman, ujung simpang jalan Tomang Raya dan jalan KS Tubun juga termasuk kawasan ganjil genap.

Nah di ruas jalan tersebut, kamu bisa menemukan toko cabang TKB Group Indonesia terdekat. Kamu bisa datang ke Auto Star, Solitaire, SRW, dan juga RS Speed.

Jakarta Pusat

Di antaranya jalan Majapahit, Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin, Salemba Raya, MH Thamrin dan juga Kramat Raya. Selain itu, jalan Senen Raya, Gunung Sahari, Medan Merdeka Barat serta Jenderal Sudirman juga termasuk yang memberlakukan aturan tersebut.

Untuk berkunjung ke toko cabang kami pun, sangatlah mudah. Kamu dapat langsung berkunjung ke BRAVO dan juga CRAGAR.

Jakarta Timur

Nah ruas jalan lain yang menerapkan aturan tersebut, yakni jalan Pramuka, DI Panjaitan serta jalan Jenderal Ahmad Yani. Kamu pun bisa menemukan beberapa toko cabang TKB Group Indonesia terdekat seperti BANZAI, Project Wheel, JWR, Street Race, dan lain sebagainya.

Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Pada dasarnya, peraturan mengenai pemberlakuan ganjil genap di Jakarta telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009. Di mana, bagi pengendara yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi.

Sanksi tersebut berupa kurangan penjara selama 2 bulan atau pun membayar denda maksimal Rp500.000. Nah aturan tersebut berlaku pada pukul 06.00 – 10.00 WIB serta pukul 16.00 – 21.00 WIB.

HSR Wheel

Brand velg mobil asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013. Tujuan berdirinya HSR Wheel adalah untuk memenuhi kebutuhan para penggemar modifikasi mobil yang menginginkan velg kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau.

Artikel yang Direkomendasikan