Ganjil genap merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi angka kemacetan lalu lintas di ibu kota. Namun ternyata, terdapat stiker khusus yang bisa didapatkan sehingga kendaraan kamu bebas melintas di seluruh wilayah yang menerapkan peraturan ganjil genap tersebut. Nah berikut ini penjelasan lengkapnya.
Stiker Khusus Bebas Ganjil Genap
Pada dasarnya, stiker bebas ganjil genap ini diberikan kepada mereka yang termasuk ke dalam kriteria penyandang disabilitas. Nah dengan diberikannya hak khusus tersebut oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, maka kendaraan yang menggunakan stiker tersebut bebas untuk melintasi seluruh wilayah Jakarta yang terkena peraturan ganjil genap. Adapun, kamu dapat membaca artikel HSR Wheel ini untuk mengetahui wilayah mana saja yang menerapkan peraturan tersebut.
Dalam hal ini, stiker tersebut hanya akan diberikan bagi pengendara disabilitas yang lolos seleksi. Meskipun demikian, jika stiker ini ditempel bukan berarti kendaraan tersebut bebas dari pemeriksaan kepolisian ya! Polisi akan tetap terus memantau untuk memastikan apakah benar atau tidak mobil tersebut dikendarai oleh penyandang disabilitas. Termasuk, apabila dikendarai oleh orang lain maka terdapat warga disabilitas atau tidak di dalamnya. Jika melanggar aturan tersebut, tentunya kamu akan mendapatkan sanksi.
Bagaimana Cara Mendapatkan Stiker Tersebut?
Nah untuk mendapatkan stiker bebas ganjil genap tersebut, tentunya sangat mudah. Kamu hanya perlu mendaftar dan menyerahkan seluruh persyaratan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Berikut ini persyaratan lengkapnya.
- Surat permohonan yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Adapun untuk formatnya sendiri bebas.
- Fotocopy KTP pemohon, STNK, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan juga dokumen medis penunjang dari rumah sakit.
- Melampirkan foto dan video difabel (dokumen ini bisa dikirim melalui WhatsApp)
- Jika penyandang disabilitas merupakan anak kecil maka disarankan untuk hadir saat mengajukan permohonan tersebut
- Dalam hal ini, kamu tidak boleh mengajukan lebih dari satu mobil. Jadi, hanya boleh mengajukan satu mobil yang khusus untuk membawa difabel tersebut.
Akan tetapi, yang perlu diperhatikan bahwa stiker ini jangan sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ya! Tentunya, petugas di lapangan pun harus lebih teliti lagi dalam memeriksa kebenerannya.