Jika kamu perhatikan dengan baik, ada banyak warna rambu lalu lintas yang terpasang di jalan raya. Dan perlu diketahui, masing-masing warna tersebut memiliki artinya masing-masing. Untuk kamu yang memang sering melakukan aktivitas berkendara, maka kamu wajib mengetahi arti dari warna rambu lalin tersebut.
Dikutip melalui laman resmi Auto2000, berikut arti dan makna dari beberapa warna rambu lalin yang ada.
Warna Rambu Lalu Lintas
Setidaknya terdapat 5 warna rambu lalu lintas yang wajib pengendara ketahui arti dan maknanya. Mulai dari hijau, kuning, biru, merah, dan putih. Berikut arti dan makna selengkapnya.
1. Hijau
Hijau sendiri menjadi warna dasar dari rambu lalin yang sering digunakan. Biasanya warna ini difungsikan untuk memberi informasi jalan atau yang lain kepada pengguna kendaraan. Contohnya adalah rambu berisi perbatasan wilayah, jurusan, lokasi fasilitas, nama tempat, daerah, dan yang lainnya.
2. Kuning
Warna kuning yang ada di rambu lalin ini memiliki makna sebuah peringatan yang mungkin bahaya atau menunjukan tempat rawan kepada pengguna jalan. Contohnya ada jalan turunan, tanjakan, tikungan tajam, jalanan licin.
3. Biru
Rambu lalin dengan warna biru memiliki arti sebuah perintah yang wajib dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini sering ditemukan di perempatan lampu merah ataupun pinggir jalan. Contohnya adalah rambu belok kiri langsung yang ada di lampu merah, dan menyebrang jalan harus lewat zebra cross.
4. Merah
Rambu lalin dengan warna merah ini memiliki arti dan makna sebuah larangan. Contohnya adalah seperti dilarang berhenti, dilarang parkir, dan larangan lainnya. Jika kamu menemukan rambu dengan warna merah, maka ada baiknya patuhi apa yang dilarang dan jangan dilanggar.
5. Putih
Mungkin ada beberapa pengguna yang jarang melihat rambu lalin dengan warna putih. Namun pada kenyataannya adalah rambu dengan warna putih benar adanya. Rambu ini memiliki arti akhir larangan. Bisa dalam bentuk larangan kecepatan minimum atau maksimum. Keberadaan rambu ini cukup penting untuk memudahkan dalam mengetahui apakah larangan yang diberikan sudah selesai ataupun belum.
Dan itu dia macam-macam warna rambu lalu lintas beserta arti dan maknanya yang perlu diketahui. Sebagai pengendara yang baik, tentu saja memahami rambu lalu lintas adalah sebuah kewajiban. Semoga bermanfaat.