Membunyikan Klakson di Jalan, Begini Etikanya

Membunyikan klason ada etikanya? Tentu saja, dalam berkendara di jalanan, apalagi ketika membunyikan klakson, dibutuhkan etika atau aturan agar penjadi pengemudi yang bijak. Selain itu, klakson sendiri berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi antar pengendara dan peringatan jika terjadi sesuatu di jalan.

Membunyikan klakson tidak boleh asal, apalagi jika digunakan dalam keadaan tertentu seperti di tengah kemacetan yang dapat memancing keributan dan emosi pengendara lainnya.

Etika Membunyikan Klakson

Walaupun aturan yang telah disebutkan di atas tersirat, ternyata membunyikan klakson sebenarnya telah diatur secara tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 69. Aturan tersebut menyatakan bahwa kekuatan klakson paling rendah 81 desibel hingga maksimal 118 desibel agar suara klakson yang didengar tidak merusak sistem pendengaran di telinga manusia.

Aturan tersebut  sudah diterapkan oleh produsen mobil, sehingga kamu tidak boleh sembarangan mengganti klakson aftermarket dengan suara yang lebih besar atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebab jika melebihi aturan dapat menyebabkan polusi suara dan mengganggu pengendara yang lainnya di jalanan.

Arti bunyi klakson

Klakson yang dibunyikan di jalan memiliki beberapa arti, misalnya ketika berbunyi satu kali artinya sapaan, berbunyi dua kali meminta perhatian jika ingin menyalip kendaraan, juga tanda terima kasih. Selain itu, bunyikan klakson ketika berada di jalan tikungan atau kondisi gelap untuk memberitahukan keberadaan kamu dari arah berlawanan.

Kamu juga tidak dianjurkan untuk membunyikannya tanpa putus di jalanan jika bukan dalam keadaan darurat. Hal ini hanya akan menimbulkan makian dari pengguna jalan lainnya yang merasa terganggu dengan suara bising dari kendaraan kamu.  

Jangan membunyikan klakson dalam beberapa kondisi

Kamu sebaiknya tidak membunyikan klakson di beberapa keadaan atau situasi tertentu, seperti:

Saat malam hari

Ketika kamu berada di jalan saat malam hari, apalagi jalanannya dekat dengan pemukiman warga, sebaiknya jangan bunyikan klakson karena dapat mengganggu jam istirahat orang-orang sekitar.

Pejalan kaki

Sebaiknya kamu tidak membunyikan klakson pada pejalan kaki karena dapat membuat kaget orang tersebut. Namun, jika pejalan kaki tersebut menghalangi jalan maka kamu cukup membunyikannya sekali secara singkat sebagai peringatan.

Area tempat ibadah

Jangan membunyikan klakson ketika kamu melewati tempat ibadah, sebab hal ini dapat mengganggu kekhusukan orang yang sedang beribadah dan dianggap sebagai perilaku tidak toleransi.

Area rumah sakit

Kamu tentu saja tidak boleh menggunakan klakson di area rumah sakit pada siang hari maupun malam hari. Hal ini dapat mengganggu pasien-pasien yang sedang sakit dan tidak sopan jika dilakukan.

HSR Wheel

Brand velg mobil asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013. Tujuan berdirinya HSR Wheel adalah untuk memenuhi kebutuhan para penggemar modifikasi mobil yang menginginkan velg kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau.

Artikel yang Direkomendasikan