Proses Mutasi Kendaraan di Kantor Samsat

kantor samsat2

Mengurus mutasi kendaraan di kantor samsat biasanya menimbulkan stigma rumit bagi sebagian orang, padahal jika dilakukan tidak seperti yang dibayangkan. Bahkan, jika melakukannya sendiri tanpa calo atau biro jasa dalam mengurus proses mutasi kendaraan mobil atau motor tidak perlu mengeluarkan biasa yang terbilang besar.

Bagaimana Proses Mutasi Kendaraan di Kantor Samsat?

Bagi orang yang berpindah daerah, wajib melakukan mutasi ke daerah tempat tinggal yang baru. Hal ini juga biasanya dilakukan oleh orang-orang yang membeli mobil second dari luar kota. Mengurus mutasi kendaraan ini juga memang cukup memakan waktu, jadi kamu harus  menyiapkan waktu luang yang seharian. Oleh sebab itu, simak di bawah ini tahapan melakukan mutasi kendaraan.

Cek Fisik di Daerah Asal

Tahap pertama yang harus kamu lakukan yaitu membawa mobil ke samsat daerah asal untuk dilakukan cek fisik kendaraan. Nantinya, petugas akan menggesek nomor rangka dan mesin kendaraan. Kemudian hasil dari gesek nomor itu akan diberikan berupa berkas-berkas yang harus dilengkapi dengan lembar fotocopi KTP, STNK, hingga BPKB sebanyak dua rangkap. Setelah itu, diserahkan ke loket untuk di legalisir semua berkas. Akan tetapi, jika ada hal yang mendesak yang membuat kamu tidak bisa ke samsat daerah asal, kamu bisa melakukan cek fisik bantuan sementara di daerah baru sebelum mencabut berkas di daerah asal. 

Isi Berkas Mutasi Kendaraan

Setelah mendapatkan berkas, diharuskan mengisi formulir sekaligus balik nama. Biasanya, kolom yang harus diisi terkait dengan spesifikasi mobil mulai dari silinder, nomor rangka, jenis mobil yang tercantum pada stnk mobil. Setelah selesai, berkas tersebut dibawa ke loket legalisir.

Berkas yang masuk akan diperiksa kembali oleh petugas terkait kelengkapan dokumen kendaraan. Jika telah selesai, nama kamu akan dipanggil untuk membayar sejumlah biaya yang sudah ditentukan. Kemudian, kamu bisa membawa tanda terima pembayaran untuk mengambil berkas. Biasanya, masa tunggunya sekitar 5 hari kerja untuk mengambil kembali berkas-berkas kendaraan. Selama masa tunggu tersebut kamu akan mendapatkan surat jalan sementara.

Lapor kembali ke Samsat Tujuan Mutasi

Setelah mendapatkan berkas mutasi keluar dari kantor samsat asal daerah, maka kamu harus mendatangi kembali samsat tujuan mutasi untuk menyerahkan seluruh berkas dari daerah asal.

Cek Fisik Kendaraan Kedua

Kendaraan yang dimutasi wajib melakukan cek fisik kembali untuk mengecek kembali keaslian nomor rangkan dan mesin yang sudah di cek sebelumnya. Setelah itu, samsat akan melakukan cek silang ke Polda setempat bila kamu melakukan mutasi lintas provinsi. Kemudian kamu tinggal menunggu STNK dan plat mobil baru dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Ambil STNK di Samsat

Setelah melewati jangka waktu yang ditentukan, kamu bisa mengambil STNK yang telah selesai di samsat daerh tujuan. Setelah itu, siapkan dana untuk membayar sejumlah pajak yang tertera di kolom STNK. Dana yang harus dibayarkan sudah ditentukan oleh pihak yang berwenang. Biaya yang dibayarkan saat balik nama dan mutasi yaitu BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), dan biaya administrasi.

Pembuatan BPKB baru

Terakhir, tahap pembuatan BPKB baru. Berkas yang harus disiapkan membuat BPKB baru yaitu fotokopi STNK baru, BPKB, KTP, legalisir cek fisik, serta kuitansi pembelian kendaraan bermotor, disertai BPKB asli. Berkas diserahkan ke bagian Ditlantas Polda daerah tujuan, kemudian lakukan pembayaran di counter bank yang sudah ditentukan. Berdasarkan PP No. 50 Tahun 2010 mengenai PNBP Polri, biaya BPKB yang ditetapkan yaitu:

  • Kendaraan bermotor roda dua dan tiga

Ganti baru per penerbitan Rp 80 ribu

Ganti Kepemilikan per penerbitan 80 ribu

  • Kendaraan bermotor roda empat atau lebih

Ganti Baru per penerbitan Rp 100 ribu

Ganti Kepemilikan per penerbitan Rp 100 ribu

Jika sudah membayar, ambil tanda pelunasan pembayaran dan ambil tanda terima pengambilan BPKB di Ditlantas. Setelah itu, tunggu jangka waktu yang telah ditentukan petugas untuk mengambil BPKB yang baru dan proses mutasi selesai.

HSR Wheel

Brand velg mobil asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013. Tujuan berdirinya HSR Wheel adalah untuk memenuhi kebutuhan para penggemar modifikasi mobil yang menginginkan velg kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau.

Artikel yang Direkomendasikan