Sebaran Lokasi Tilang Elektronik di Seluruh Indonesia

Lokasi Tilang Elektronik

Tilang elektronik tahap pertama sudah diberlakukan oleh pihak kepolisian lalu lintas secara nasional. Penerapan tilang berbasis teknologi digital ini disebarkan di berbagai lokasi di kota Indonesia. Banyak dari masyarakat Indonesia yang penasaran akan lokasi yang sudah diberlakukan tilang elektronik ini.

Namun perlu diingat, ada atau tidak adanya tilang elektronik atau ETLE ini kita sebagai pengguna jalan perlu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Dikutip melalui situs resmi NTMC Polri pada 22 Maret 2021, setidaknya terdapat 244 kamera tilang yang akan terpasang di 12 Polda di Indonesia. Dan yang sudah didahulukan adalah Polda Metro Jaya, lalu ETLE ini juga diterapkan pada beberapa Polda lainnya di Indonesia. Diantaranya adalah:

Lokasi Tilang Elektronik Nasional

  • Polda Banten
  • Polda Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Polda Jawa Timur
  • Polda Jawa Barat
  • Polda Jawa Tengah
  • Polda Riau
  • Polda Lampung
  • Polda Jambi
  • Polda Sumatera Barat
  • Polda Sulawesi Selatan
  • Polda Sulawesi Utara

Dengan adanya sistem ETLE yang dilakukan di 12 Polda ini diharapkan dapat meningkatkan rasa patuh berlalu lintas bagi para pengguna kendaraan. Pihak kepolisian juga berharap dengan adanya ETLE ini dapat menindak pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh kendaraan dengan pelat nomor berbeda dengan daerah tersebut.

Diberlakukannya sistem tilang elektronik ini dilakukan untuk menyasar 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan oleh pengguna kendaraan saat berkendara. Hal ini diambil dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Mulai dari pelanggaran rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel sembari mengemudi, menggunakan pelat nomor palsu, dan juga lainnya. Apabila melanggar, maka pengguna harus siap ditindak oleh sistem tilang digital ini.

Tujuan dengan adanya sistem tilang elektronik ini juga guna mengingatkan pengguna untuk tidak melanggar aturan lalu lintas dan secara tidak langsung meningkatkan rasa aman saat berkendara. Karena dengan melanggar sejumlah aturan yang ada, pengguna juga menikkan risiko kecelakaan dan juga cedera.

Sebut saja ketika penumpang mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan. Hal ini tentu saja tidak bisa dianggap sepele, karena apabila terjadi kecelakaan maka tidak ada yang menahan badan penumpang sehingga dapat mengakibatkan badan akan membentur bagian depan. Jadi, patuhilah seluruh aturan lalu lintas yang ada. Jaga selalu kondisi fitur keselamatan mobil dengan melakukan servis berkala.

HSR Wheel

Brand velg mobil asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013. Tujuan berdirinya HSR Wheel adalah untuk memenuhi kebutuhan para penggemar modifikasi mobil yang menginginkan velg kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau.

Artikel yang Direkomendasikan