Perbedaan Marka Jalan Putih dan Kuning

Perbedaan Marka Jalan Putih dan Kuning

Perbedaan Marka Jalan Putih dan Kuning – Pernahkah kamu memerhatikan di sepanjang jalan terdapat marka jalan yang berbeda-beda? Dan tahukan kamu bahwa perbedaan marka jalan tersebut ternya menyimpan arti masing-masing bagi pengguna jalan?

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang marka jalan, berikut bisa kamu simak ulasannya di bawah ini :

Apa itu Marka Jalan?

Pengertian marka jalan adalah sebuah tanda yang ada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan. Tujuan marka jalan sendiri adalah untuk memberi petunjuk atau tanda kepada para pengguna jalan yang melintasinya.

Perbedaan Marka Jalan Putih dan Kuning

Dan marka jalan sendiri terbagi menjadi dua jenis. Marka jalan warna putih dan juga kuning. Lalu, apa perbedaan marka jalan tersebut? Simak penjelasannya.

1. Marka Jalan Warna Putih

Marka jalan warna putih adalah sebuah marka yang menunjukkan agar pengguna jalan wajib mengikuti perintah sesuai dengan bentuknya. Dengan adanya marka ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Berikut ini penjelasannya.

Garis Putih Putus-Putus

Marka jalan dengan garis putih putus-putus menunjukkan bahwa pengendara boleh mendahului kendaraan lain. Akan tetapi sebelum mendahului kendaraan lain, kamu perlu memerhatikan dahulu situasi lalu lintas di sekitar. Khususnya, situasi pada arah jalan yang berlawanan dengan mobil kamu. Jangan sampai membahayakan dirimu dan juga pengendara lain.

Garis Putih Tanpa Putus

Marka jalan dengan garis putih tanpa putus ini memili arti kebalikan dengan garis sebelumnya. Garis ini berfungsi untuk menunjukkan kepada pengendara agar tidak mendahului kendaraan lain di depannya. Dengan adanya garis ini, diharapkan pengendara tetap berada di jalurnya masing-masing.

2. Marka Jalan Berwarna Kuning

Untuk marka jalan berwarna kuning ini biasanya berarti sebuah larangan berhenti pada suatu area tertentu. Simak berikut ini penjelasannya.

Garis Kuning di Pinggir Jalan

Jika kamu melihat garis kuning penuh di pinggir jalan, artinya mobil kamu tidak boleh berhenti dan juga parkir pada area tersebut. Biasanya, marka ini juga berbentuk zig-zag dan ada yang berwarna kuning-hitam seperti yang ada di sisi trotoar.

Yellow Box Junction (YBJ)

Pada dasarnya, garis ini memiliki tujuan agar jalur persimpangan tidak terkunci saat kondisi jalanan sedang padat. Dengan adanya YBJ ini, walaupun traffic light sudah berwarna hijau maka pengguna jalan yang belum masuk di dalam YBJ harus berhenti.

Nah pengendara baru bisa maju, apabila kendaraan yang ada di dalam YBJ tersebut sudah keluar. Garis ini pun bertujuan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di persimpangan jalan.

HSR Wheel

Brand velg mobil asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013. Tujuan berdirinya HSR Wheel adalah untuk memenuhi kebutuhan para penggemar modifikasi mobil yang menginginkan velg kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau.

Artikel yang Direkomendasikan