Alasan Pajak Mobil Listrik Lebih Murah Dibanding Mobil Bensin

Alasan Pajak Mobil Listrik Lebih Murah

Mobil listrik sebagai mobil yang ramah lingkungan membuat Pemerintah ikut serta mendorong masyarakatnya beralih menggunakan mobil listrik dari mobil bensin. Salah satu caranya dengan memberikan insentif pajak bagi pemilik mobil listrik.

Hal ini tertuang dalam Aturan pajak PPnBm ini tertuang di PP No.74 Tahun 2021, yaitu pajak penjualan PPnBM untuk kendaraan listrik akan dikenakan 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak 0 persen. Selain itu, pemerintah juga membebaskan bea balik nama dan pajak per tahunnya hanya 10 persen dari pajak normal mobil lainnya

Dengan adanya aturan tersebut membuat pemilik kendaraan listrik bebas pajak PPnBM yang berlaku efektif mulai 16 Oktober 2021. Sehingga pajak mobil listrik hanya sekitar 1 jutaan dan terhitung lebih murah dari mobil konvensional atau bensin, seperti mobil MPV dan SUV.

Lantas bagaimana cara menghitung pajak mobil listrik yang sesuai dengan aturan yang ada? Simak informasi di bawah ini untuk mengetahui cara mengitung pajak kendaraan listrik yang benar!

Baca Juga: Sejarah Perkembangan Mobil Listrik di Indonesia Hingga Saat Ini

Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik

Cara menghitung pajak kendaraan listrik hampir sama dengan menghitung pajak mobil lainnya. Hanya saja besaran pajak yang harus dibayarkan hanya di angka 10 persen dari pajak normal kendaraan listrik.

Contohnya:

Harga mobil Tesla Model 3Sekitar di Rp 1,5 miliar-Rp 2 miliar tergantung modelnya (Standard Range, Long Range, dan Performance). Apabila dihitung dengan perhitungan PKB mobil pada umumnya, maka besaran pajaknya bisa mencapai Rp 22 jutaan.

Angka tersebut didapatkan dari rumus PKB = NJKB X 2%.

Namun karena terdapat keringanan sebesar 10 persen besaran pajaknya hanya Rp 2.205.800. Apabila ditambahkan dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKKLJ) mobil (Rp 143.000), maka besaran pajak yang perlu dibayarkan oleh pemilik Tesla Model 3 tiap tahunnya adalah 2.348.800.

Besaran pajak kendaraan pada setiap daerah berbeda-beda tergantung dengan regulasinya. Bagi kamu yang ingin mengecek besaran pajak kendaraan listrik, bisa mengecek melalui laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sesuai dengan daerah registrasi kendaraan.

Dengan adanya insentif pajak, Pemerintah RI berharap masyarakat Indonesia bisa beralih menggunakan kendaraan listrik dan mendukung terciptanya kualitas udara yang sehat.

 

 

HSR Wheel

Brand velg mobil asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013. Tujuan berdirinya HSR Wheel adalah untuk memenuhi kebutuhan para penggemar modifikasi mobil yang menginginkan velg kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau.

Artikel yang Direkomendasikan