Syarat Bayar Pajak Mobil di Samsat, Apa Saja Sih?

Syarat bayar pajak mobil

Bayar pajak merupakan syarat bagi setiap pemilik kendaraan. Biasanya pembayaran dilakukan pada kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Kantor Samsat melayani Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Membayar pajak mobil di kantor SAMSAT membutuhkan waktu yang cukup lama dan biasanya ada saja persyaratannya kurang. Sehingga pemilik mobil harus balik lagi untuk melengkapinya agar bisa membayar pajak. Oleh karenanya, pemilik mobil harus mengetahui prosedur dan syarat bayar pajak mobil agar tidak menemukan kendala saat proses pembayaran.

Pada artikel kali ini, HSR Wheel akan menjelaskan mengenai Prosedur dan Syarat Bayar Pajak di SAMSAT baik secara tahunan ataupun lima tahunan. Oleh karenanya, simak informasi di bawah ini ya sobat HSR Wheel!

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Tokopedia Tanpa Ribet

Syarat Bayar Pajak Mobil di SAMSAT

Ada dua jenis pajak mobil yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan, yaitu pajak tahunan dan pajak 5 tahunan. Pajak tahunan biasanya digunakan untuk memperpanjang STNK. Sedangkan pajak 5 tahunan untuk memperbarui STNK dan pelat nomor kendaraan.

Berikut ini syarat-syarat bayar pajak kendaraan tahunan dan 5 tahunan. Simak artikel di bawah ini sampai habis ya!

Baca Juga: 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online

Syarat Bayar Pajak Mobil Tahunan

Syarat bayar pajak mobil tahunan
Sumber: Carro

Pembayaran pajak mobil atau motor dapat dilakukan langsung ke kantor SAMSAT atau secara online. Berikut ini syarat bayar pajak kendaraan bermotor tahunan di kantor SAMSAT:

  • STNK asli dan 2 lembar fotokopi
  • Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan asli dan fotokopi
  • Fotokopi domisili perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) perusahaan, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) (untuk bayar pajak kendaraan milik perusahaan)
  • Surat kuasa (jika pembayaran pajak diwakilkan orang lain)
  • Formulir permohonan perpanjangan STNK (ada di kantor Samsat).

Apabila semuaanya telah terpenuhi, maka segera datang ke SAMSAT untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Setelah mengetahui syarat bayar pajak kendaraan secara tahunan, berikut ini syarat bayar pajak kendaraan 5 tahunan.

Syarat Bayar Pajak Mobil 5 Tahunan

Syarat bayar pajak mobil 5 tahunan
Sumber: HSR Wheel

Selain membayar pajak mobil tahunan, pemilik kendaraan juga harus membayar pajak mobil 5 tahunan. Tujuannya untuk memperbarui STNK dan plat nomor kendaraan. Berikut ini syarat bayar pajak kendaraan bermotor 5 tahunan:

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP pemilik kendaraan, asli dan fotokopi
  • Fotokopi domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan, dan TDP (untuk bayar pajak kendaraan milik perusahaan)
  • Formulir permohonan perpanjangan STNK (ada di kantor Samsat)
  • Formulir cek mesin (ada di kantor Samsat)
  • Surat kuasa (jika pembayaran pajak diwakilkan orang lain).

Selain mengetahui syarat bayar pajak kendaraan bermotor tahunan dan 5 tahunan. Kamu juga harus mengerti prosedur bayar pajak mobil pada kantor SAMSAT. Berikut ini prosedur bayar pajak mobil di kantor SAMSAT.

Prosedur Bayar Pajak mobil di Kantor SAMSAT

Cara Bayar Pajak Mobil

Cara bayar pajak mobil tahunan dan lima tahunan hampir sama. Bedanya, hanya pada proses pengecekan fisik kendaraan. Berikut ini cara bayar pajak kendaraan bermotor baik tahunan maupun 5 tahunan di SAMSAT. Simak informasi di bawah ini sampai habis yaa!

  • Mengambil formulir untuk perpanjangan STNK pada loket pendaftaran
  • Isi formulir data diri secara lengkap dan sesuai dengan kartu identitasmu
  • Ambil nomor antrian dan tunggu sampai dipanggil petugas.
  • Siapkan syarat dokumen pembayaran pajak mobil
  • Datang ke loket pembayaran dan serahkan bukti pembayaran. Setelah itu, tunggu hingga petugas memberikan bukti pelunasan pajak kendaraan dan simpan baik-baik bukti tersebut.
  • Setelah itu, tunggu panggilan pada loket pengeluaran STNK yang telah disahkan dan SKPD baru setelah kamu selesai membayar pajak kendaraan
  • Setelah dipanggil, berikan surat tanda bukti pembayaran pajak untuk menerima STNK yang baru yang telah disahkan.

Nah itu dia syarat bayar pajak mobil tahunan dan 5 tahunan di SAMSAT dan cara bayar pajak kendaraan bermotor secara langsung.

Baca Juga: Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?

HSR Wheel

Brand velg mobil asli Indonesia yang berdiri sejak tahun 2013. Tujuan berdirinya HSR Wheel adalah untuk memenuhi kebutuhan para penggemar modifikasi mobil yang menginginkan velg kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau.

Artikel yang Direkomendasikan