Saat di jalan raya, kamu pasti pernah melihat mobil dengan plat nomor cantik dengan angka sesuai nama atau keinginan penggunanya. Kamu juga bisa kok ! Tapi, setiap orang yang menginginkan plat nomor favorit harus memesan di kantor samsat. Setelah mendapatkannya, kamu juga harus merogoh kocek yang lebih dalam lho untuk bayar pajak plat nomor cantik.
Biaya pembayaran pajak plat nomor cantik atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Repuplik Indonesia. Besaran biaya yang harus dibayarkan mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 5 juta seperti di bawah ini.
Hal-hal di atas mempunyai beberapa ketentuan yang sudah ditetapkan berdasarkan keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016 Tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor, yaitu:
Daihatsu Ayla 1.0 D MT merupakan mobil termurah di Indonesia pada masa kini. Daihatsu Alya… Selengkapnya
Avanza merupakan salah satu mobil idaman bagi masyarakat Indoesia. Selain karena fitur-fiturnya yang lengkap, Harga… Selengkapnya
Sunroof merupakan salah satu fitur yang terletak di atap mobil. Fungsinya untuk melihat pemandangan dari… Selengkapnya
Panoramic sunroof merupakan salah satu fitur yang terletak pada bagian atas mobil. Fitur ini berfungsi… Selengkapnya
Mobil Taruna merupakan salah satu jenis mobil SUV yang diproduksi oleh perusahaan Daihatsu dan diperkenalkan… Selengkapnya
Velg merupakan salah satu komponen kaki-kaki mobil yang memiliki peran penting dalam meningkatkan performa kendaraan.… Selengkapnya